Pemerintah Desa Kaliwungu, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui program penataan birokrasi tingkat desa, pengurusan berbagai dokumen administrasi menjadi jauh lebih mudah, transparan, dan sepenuhnya Gratis! Tanpa dipungut biaya apa pun.
Kami memahami bahwa waktu dan kenyamanan warga adalah prioritas utama. Oleh karena itu, aparatur Desa Kaliwungu siap melayani Anda dengan memegang teguh tiga prinsip utama:
- Cepat dan Akurat: Setiap proses pengurusan dokumen dikerjakan dengan sigap dan teliti demi meminimalkan waktu tunggu warga.
- Ramah: Kami menyambut dan melayani setiap warga dengan senyuman tulus dan sepenuh hati.
- Gratis: Menjamin transparansi penuh tanpa ada biaya .
Jenis Layanan Administrasi yang Tersedia
Warga Desa Kaliwungu dapat langsung datang ke kantor desa untuk mengurus berbagai keperluan administrasi penting, antara lain:
- Surat Keterangan / Pengantar
- Administrasi Kependudukan, yang meliputi:
-
- Akte Kelahiran / Kematian
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Identitas Anak (KIA)
Sinergi Menuju Desa yang Lebih Baik
Pelayanan administrasi yang prima ini merupakan bagian dari visi besar kita bersama. Sesuai dengan semboyan kami:
"Mari bersama 'Wujudkan Desa Aman, Sejahtera, Berbudaya dan Berakhlak Mulia'"
Layanan Informasi & Media Sosial
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai alur pengurusan atau persyaratan dokumen, silakan hubungi atau ikuti kanal resmi Pemerintah Desa Kaliwungu berikut:
Telepon/WhatsApp: +62 889-5530-503
Website Resmi: https://kaliwungu-banjarnegara.id
Facebook: Pemdes Kaliwungu
Instagram: @pemdeskaliwungu
Kami siap melayani dengan cepat, mudah, dan ramah! Silakan datang dan urus sendiri dokumen kependudukan Anda.
Kirim Komentar